Pelarian Berakhir di Pelabuhan: Kolaborasi Tim Buser Naga dan Macan Putih Bekuk Pencuri HP di Mentok

BN16 BANGKA.COM

 

PANGKALPINANG, – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bersama Tim Macan Putih Polres Bangka Barat (Babar) meringkus lelaki berinisial KI alias YI. Pasalnya, lelaki 38 tahun tersebut diduga telah terlibat pencurian ponsel android milik RJ (25).

Pelaku diringkus petugas pada Minggu (28/12/2025) petang. Kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, penangkapan pelaku dimulai setelah didapatkan informasi tentang keberadaannya. Diketahui, pelaku saat itu sedang berada di Bangka Barat.

“Setelah mendapatkan informasi sekira jam 16.15 Wib kemarin, tim opsnal kita langsung berkoordinasi dengan Tim Macan Putih Polres Bangka Barat. Dari situ, tim kita langsung meluncur ke Kecamatan Mentok, Bangka Barat,” ujar dia, Senin (29/12/2025) malam.

Ia mengatakan, pelaku diamankan oleh Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar dengan gerakan cepat. Hal ini silakan untuk mengantisipasi dan juga percepatan sebelum pelaku menyebrang pulau menggunakan kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.

“Setelah sampai tim menginterogasi YI dan mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian. Dengan cara awalnya pelaku berjalan kaki di sekitar Jalan Balai Kota Pangkalpinang. Pada saat melintasi kedai kopi, pelaku lihat korban sedang tertidur,” ujar Max.

Lebih lanjut, pelaku melihat beberapa barang milik korban tergeletak di atas meja. Pelaku pun melihat-lihat situasi di sekitaran warung kopi yang dalam keadaan sepi. YI melihat situasi kedai kopi dalam keadaan sepi, pelaku pun berniat mengambil beberapa barang.

“Pelaku langsung melancarkan aksinya mengambil 1 buah tas merk Eiger. Lalu mengambil 1 unit ponsel Redmi Note 14 yang berada di atas meja. Setelah berhasil mengambil barang, pelaku bergegas pergi meninggalkan tempat kejadian,” ungkap Kombes Pol Max.

“Pelaku lalu mencari tumpangan mobil yang mengarah ke daerah Mentok. Sesampainya di Mentok, pelaku lantas menjual 1 unit ponsel Redmi Note 14 warna midnight black dengan seorang pria yang ditemui pelaku di pelabuhan inisial WU sebesar Rp 550.000,” ujarnya.

Usai mendapatkan uang, pelaku lantas membeli 1 buah baju kaos berwarna abu-abu dengan harga Rp 70.000. Satu buah gesper warna biru dengan harga Rp 50.000, celana pendek corak loreng seharga Rp 80.000, ongkos tranportasi (ojek motor) dan kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku YI dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna diperiksa lebih lanjut. Dari tangan pelaku, kami amankan sejumlah barang bukti mulai dari 1 unit Handphone Redmi Note 14 warna midnight black dan 1 buah tas merk Eiger warna hitam,” ungkapnya.

Kombes Pol Max Mariners mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekira jam 07.00 Wib. Saat itu, korban RJ sedang berada di Warung Kopi Balkop di Jalan K.H. Hasan Basn Sulaiman, RT 003, RW 001, Kelurahan Batin Tikal, Taman Sari.

“Awalnya korban sedang tidur di teras Warung Kopi. Pelaku yang tak diketahui langsung mengambil barang-barang milik korban. Dari 1 unit ponsel Redmi Note 14 warna midnight black yang terletak di tangan korban dan tas merk eiger wama hitam,” kata Max Mariners.

“Di dalam tas itu berisi dompet, terletak di meja dekat korban. Akibat dari hal ini korban mengalami kerugian sekira Rp 3.500.000. Dari kasus ini, kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Kapan pun dan di mana pun agar hal serupa tak terulang,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *