Pekanbaru, BN16-Bangka.com – Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi melalui pelaksanaan tes urine dadakan yang digelar serentak di Mapolda Riau serta di 12 Polres jajaran secara bersamaan, Senin pagi (23/2/2026).

Kegiatan ini merupakan atensi langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai langkah konkret memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Tes urine dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres/Ta jajaran, hingga seluruh personel di tingkat Polsek.
Pelaksanaan tes urine serentak ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
“Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Kombes Pandra.
Hasil pemeriksaan di tingkat Polda Riau ditemukan satu personel dinyatakan positif urine mengandung zat methamphetamine. Sementara di tingkat Polres jajaran, dua personel positif urine mengandung zat methamphetamine, masing-masing dari Polres Dumai dan Polres Pelalawan.
Kabid Humas Polda Riau menegaskan “terhadap tiga personel yang dinyatakan urine positif mengandung zat methamphetamine, akan didalami lebih lanjut”, tegas Kombes Pandra.
Polda Riau memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Proses dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh Propam hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Menurutnya, pelaksanaan tes urine secara mendadak ini juga menjadi pesan kuat bahwa seluruh personel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Tes urine serentak ini menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, bersih, dan berintegritas di wilayah hukum Polda Riau.
Sumber: Humas Polda
(Ros.H)
