BN16BANGKA.COM
Lubuk Besar — Selasa, 11 November 2025.
Operasi penertiban tambang timah ilegal di Kului, Lubuk Besar, kini memasuki fase yang paling ditunggu publik. Setelah sejumlah alat berat berupa excavator (PC) dan buldoser disita oleh Satgas PKH dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, muncul desakan agar aparat mengungkap terang-berderang siapa saja bos tambang yang berada di balik operasi tersebut—termasuk sosok bernama Sopian yang disebut-sebut masuk dalam jejaring.
Alat Berat Sudah Disita — Tapi Pemilik Asli Belum Terungkap
Penyitaan beberapa PC dan dozer dari Kului menjadi bukti kuat adanya operasi besar yang berlangsung tanpa izin. Namun hingga kini, sebagian besar pemilik alat berat tersebut belum teridentifikasi secara resmi.
Salah satu anggota Satgas PKH menyebutkan bahwa penyitaan hanyalah tahap awal. Yang terpenting adalah mengurai siapa otak dan pemodal di baliknya.
“Kita sudah amankan alatnya. Selanjutnya, siapa pemiliknya? Siapa yang menggerakkan? Itu yang harus dibuka,” ujarnya.
Publik Mendesak: “Buka Terang-Berderang Semua Bosnya, Sampai ke Akar-Akarnya!”
Masyarakat Lubuk Besar dan aktivis lingkungan kini mendorong Satgas PKH dan Kejati Babel untuk tidak berhenti pada penyitaan, tetapi mengusut semua nama yang terkait, termasuk:
bos-bos tambang yang menyewa atau menyediakan PC & dozer,
pengendali lapangan,
pemodal,
penampung timah,
serta nama Sopian, yang disebut masuk dalam rantai operasi.
“Kami minta dibongkar terang-berderang. Siapa saja bos yang terlibat? Siapa Sopian itu? Usut sampai ke akar-akarnya,” tegas seorang warga Kului.
Jaringan Diduga Terhubung ke Tambang Lain: Haji Madi & Puan
Selain Kului, penyidik juga memperhatikan aktivitas tambang ilegal lain yang dikendalikan Haji Madi dan Puan, karena ada pola operasi yang mirip dan aliran material yang diduga terhubung.
Publik menilai bahwa jaringan tambang ilegal di Lubuk Besar tidak berdiri sendiri, melainkan:
melibatkan penyedia BBM,
operator alat berat,
penampung hasil timah,
dan koordinasi dari bos-bos yang bekerja dari balik layar.
Nama Sopian kini menjadi salah satu figur yang diminta publik untuk diperiksa karena dianggap mengetahui banyak hal terkait pergerakan alat berat dan distribusi hasil tambang.
Setelah Herman Fu & Haji Yul Diperiksa, Publik Minta Konsistensi
Pemeriksaan terhadap Herman Fu dan Haji Yul oleh aparat penegak hukum dinilai langkah positif. Namun publik tidak ingin kasus Kului berhenti pada dua nama tersebut.
“Kalau Herman Fu dan Haji Yul bisa diperiksa, kenapa bos-bos lain belum? Semua harus dipanggil, termasuk Sopian,” ungkap seorang aktivis lingkungan.
Kului Melanggar UU Kehutanan dan UU Minerba
Operasi di Kului jelas melanggar:
Pasal 50 ayat (3) UU 41/1999 (Kehutanan)
Pasal 158 UU 3/2020 (Minerba)
Aktivitas ilegal ini menimbulkan kerusakan hutan dan potensi kerugian negara yang sangat besar.
Kului Kini Jadi Tolak Ukur Keberanian Penegak Hukum
Kasus Kului bukan lagi sekadar soal tambang ilegal, tetapi menjadi ujian bagi Satgas PKH dan Kejati Bangka Belitung:
Apakah mereka benar-benar berani membuka semua nama—tanpa tebang pilih, tanpa pandang pengaruh, tanpa mengabaikan sosok mana pun, termasuk Sopian dan bos-bos lain yang disebut terlibat?
(Tim Investigasi)
