Kuasa Hukum Korban Pemalsuan Dokumen Desak Polres Bangka Barat Usut Tuntas Keterlibatan Pihak Lain

BANGKA BARAT – Pihak kuasa hukum korban dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja Polres Bangka Barat,Meski pelaku utama telah diamankan, proses hukum yang berjalan selama hampir satu tahun ini dinilai belum memberikan kepastian hukum yang sepenuhnya bagi korban.

Kuasa hukum korban menyatakan bahwa penanganan perkara ini sempat terkendala oleh sikap pelaku yang tidak kooperatif dan sempat melarikan diri. 

Hal ini dianggap mencederai rasa keadilan, mengingat dampak dari pemalsuan dokumen tersebut merembet pada hak asasi anak korban.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain,Dalam keterangan resminya, tim kuasa hukum mendorong pihak kepolisian untuk tidak berhenti pada satu tersangka saja. 

Mereka menduga adanya peran pihak-pihak lain yang turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana tersebut.

“Kami berharap proses hukum diusut secara menyeluruh, profesional, dan selektif sesuai prinsip equality before the law. 

Jangan sampai ada pembiaran terhadap pihak lain yang terlibat dalam lingkaran perkara ini,” ujar kuasa hukum korban kepada media, [Jum’at,16-1-2026].

Dampak Serius: Anak Korban Tak Punya Akta Kelahiran,Poin krusial yang disoroti adalah terhambatnya hak identitas anak korban. 

Akibat pemalsuan dokumen tersebut, anak korban hingga kini tidak dapat mengurus akta kelahiran. 

Situasi ini dinilai melanggar Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 serta UU Perlindungan Anak.

“Akta kelahiran bukan sekadar urusan administratif, melainkan pintu masuk bagi anak untuk mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. Menghalang-halangi atau memberikan keterangan palsu dalam proses ini adalah pelanggaran serius terhadap hak anak,” tegasnya.

Kuasa hukum menekankan agar prinsip the best interest of the child (kepentingan terbaik bagi anak) dikedepankan oleh aparat penegak hukum dan instansi administrasi kependudukan. 

Mereka meminta negara hadir untuk memastikan anak mendapatkan haknya tanpa diskriminasi, terlepas dari konflik hukum yang dihadapi orang tuanya.

Sebagai langkah lanjut, tim kuasa hukum berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ke meja hijau. 

Hal ini dilakukan demi menjamin terpenuhinya hak-hak korban dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di wilayah Polres Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *