*Ketua IDI Wilayah Babel dr Arinal Pahlevi: Dokter Tidak Pernah Berniat Jahat, Proses Hukum Harus Objektif*

Editor: Yopi Herwindo

Caption: Ketua IDI Wilayah Bangka Belitung dr Arinal Pahlevi (kiri) didampingi Penasehat Hukum dr Ratna Setia Asih, Hangga Oktafandany SH

 

 

*Pangkalpinang* — Aksi solidaritas ratusan tenaga kesehatan dari seluruh Bangka Belitung memadati halaman Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Kamis (4/12/2025) kemarin.

 

 

Para dokter, perawat, bidan, hingga tenaga medis dari berbagai rumah sakit dan klinik datang dengan satu suara: menuntut keadilan dan menghentikan kriminalisasi terhadap dr Ratna Setia Asih, yang menjalani sidang pertama perkara kesehatan di PN Pangkalpinang.

 

 

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bangka Belitung, *dr Arinal Pahlevi*, tampil di hadapan awak media untuk menyampaikan sikap resmi organisasi.

 

 

Dengan suara tegas namun tetap menjaga ketenangan, ia menegaskan bahwa kehadiran ratusan tenaga medis hari itu bukan sekadar aksi solidaritas, melainkan bentuk kepedulian bersama terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

 

 

*”Kami hadir di sini memberikan dukungan moril bahkan materil. Bukan hanya sesama dokter, tapi juga perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lain yang bekerja bersama setiap hari. Ini semua untuk keadilan dan objektivitas proses hukum*,” ucap dr Arinal.

 

 

Ia menekankan bahwa profesi dokter pada dasarnya adalah profesi kemanusiaan. Tidak ada dokter, tegasnya, yang memiliki niat untuk mencelakai pasien.

 

*“Tidak ada dokter yang sengaja membuat jahat. Dokter itu menolong. Tidak ada satu pun dokter yang berkata: Anda pergi, saya tidak mau menolong. Itu tidak ada*,” katanya mantap.

 

 

Menurutnya, setiap tindakan medis memiliki risiko, dan hasil dari suatu pengobatan tidak selalu dapat ditebak.

 

 

Dalam dunia medis, hal tersebut dikenal sebagai *prognosis*—sebuah kemungkinan yang dapat beragam, termasuk kemungkinan terburuk.

 

 

*”Bahkan kematian pun adalah bagian dari prognosis yang tidak bisa diprediksi secara pasti**, lanjutnya.

 

 

Di sisi lain, dr Arinal menyinggung peran serta mekanisme *Majelis Disiplin Profesi (MDP)* yang berada di bawah Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia serta Kementerian Kesehatan.

 

 

Ia menyatakan bahwa para tenaga medis selalu menghormati regulasi tersebut sebagai amanah profesi.

 

 

Namun, ia mengakui bahwa sistem tersebut mungkin perlu evaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi miskonsespsi dalam penanganan kasus disiplin maupun proses hukum.

 

 

*”Jika ada yang perlu diawasi atau diperbaiki dari MDP, tentu ada jalurnya. Kita ingin semuanya berjalan lebih baik, lebih lurus, tanpa ada friksi-friksi yang tidak perlu*,” tuturnya.

 

 

Sebagai penutup, dr Arinal kembali menegaskan bahwa para dokter di Bangka Belitung hanya berharap proses hukum terhadap dr Ratna berlangsung objektif, adil, dan tidak didasarkan pada tekanan opini yang menyesatkan.

 

 

Ia mengingatkan bahwa profesi dokter bekerja berdasarkan sumpah dan etika, bukan atas dasar niat buruk.

 

 

*”Kami ini menolong masyarakat. Itu prinsipnya. Maka kami hanya meminta proses yang benar-benar adil*,” ujar dr Arinal, yang juga merupakan dokter spesialis kulit dan kelamin.

 

 

Aksi solidaritas berakhir dengan tertib. Para tenaga medis menyatakan akan terus mengawal proses persidangan sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi dan kemanusiaan.

 

 

Mereka berharap kasus yang menimpa dr Ratna menjadi momentum perbaikan bagi mekanisme hukum terkait pelayanan kesehatan di Indonesia.

(KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *