(Opini)
Keadilan di Bangka Barat Terancam? Masyarakat Menanti Aksi Nyata Berantas Mafia Tanah!
⚖️ Ujian Keadilan di Kabupaten Bangka Barat
Pertanyaan mengenai keberadaan hukum yang adil di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, kini menjadi sorotan tajam dan keresahan publik. Isu yang mencuat adalah dugaan adanya praktik hukum timbang pilih yang seolah hanya tajam ke bawah—tegas kepada rakyat kecil, namun tumpul dan lambat dalam menindaklanjuti kasus-kasus besar yang melibatkan pihak-pihak berkepentingan.
Puncaknya, masyarakat secara terang-terangan menuntut aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap mafia-mafia tanah yang disinyalir masih bebas beroperasi di wilayah tersebut.
Keterlambatan atau ketidakmampuan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan terorganisir di sektor agraria ini menjadi indikasi kuat bahwa keadilan sedang diuji.
🇮🇩 Menyahuti Arahan Presiden dan Komitmen Kejaksaan Agung

Tuntutan publik ini selaras dengan semangat yang digemakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan komitmen yang dibawa oleh Kepala Kejaksaan RI, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., khususnya melalui penekanan pada pemberantasan korupsi dan kejahatan pertanahan.
Masyarakat Bangka Barat saat ini menaruh harapan besar pada sinergi penegak hukum yang diamanatkan, termasuk melalui Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi dan Kejahatan (Satgas PKH) atau Satgas Mafia Tanah, agar segera turun langsung. Kehadiran tim khusus dari pusat dianggap krusial untuk memastikan penanganan kasus berjalan tanpa intervensi lokal dan tanpa pandang bulu.
Panggilan Mendesak: Tangkap, Usut Tuntas, dan Jangan Timbang Pilih!
Inilah saatnya bagi pihak berwenang, baik dari Kejaksaan, Kepolisian, maupun instansi terkait, untuk membuktikan bahwa prinsip keadilan adalah sama di mata hukum.
Masyarakat Bangka Barat tidak hanya menanti kedatangan aparat dari tingkat nasional atau provinsi; mereka menanti aksi nyata. Pesan yang disampaikan publik sudah jelas:
* Tangkap semua mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.
* Usut tuntas jaringan dan beking di belakang kejahatan pertanahan.
* Tunjukkan bahwa hukum tidak akan timbang pilih dan tidak akan didikte oleh kekuatan modal atau jabatan.
Jika aparat penegak hukum mampu membersihkan Bangka Barat dari praktik-praktik ilegal ini, ini akan menjadi tonggak penting dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan membuktikan bahwa keadilan yang sejati masih tegak berdiri di Provinsi Bangka Belitung.












