BANGKA BARAT,BN16 BANGKA
Mentok, Bangka Barat– Kabar mengejutkan kembali diterima redaksi pada Selasa (4/11/25) malam. Sebuah gudang penampungan yang diduga menyimpan timah ilegal, milik seorang berinisial Sin-sin, di kawasan sekitar Pal 1 Mentok, digerebek oleh Tim Satgas Halilintar.
Dari pantauan yang didapat, gudang tersebut tampak memuat puluhan karung berwarna putih di bak mobil pikap (sesuai cuplikan video terlampir), yang diduga kuat berisi pasir timah.
📍 Asal Timah dari Berbagai Lokasi
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, timah yang ditampung berasal dari beberapa wilayah.
> “Timah Keranggan, timah Tembelok, dan seputaran Mentok,” ungkap narasumber tersebut.
> Penggerebekan ini sontak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, mengingat maraknya kasus pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung.
⚖️ Sorotan Hukum dan Status IUP PT Timah
Isu utama yang menjadi sorotan adalah status hukum dari temuan timah tersebut, terutama karena sumber timah didapatkan dari luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi PT Timah.
Masyarakat mempertanyakan langkah hukum yang akan diambil, mengingat PT Timah secara hukum tidak diperbolehkan mengambil timah di luar IUP-nya kecuali melalui skema kerjasama resmi dengan koperasi atau mitra yang sah. Pengambilan timah di luar IUP dapat melanggar peraturan pertambangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan PT Timah, masih dalam upaya konfirmasi oleh redaksi untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai jumlah barang bukti yang disita, pemilik gudang, dan tindak lanjut hukum atas dugaan penampungan timah ilegal ini.












