Dugaan Penyelundupan Timah ke Jebus: Masyarakat Desak Kapolda dan Kajati Babel Bongkar Aktor Intelektual

PANGKALPINANG – Gelombang desakan publik terhadap aparat penegak hukum di Kepulauan Bangka Belitung kian memuncak. 

Masyarakat meminta Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus penangkapan empat unit kendaraan yang diduga membawa timah ilegal menuju arah Jebus.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah munculnya dugaan bahwa proses hukum hanya menyentuh permukaan, sementara para pemain besar di balik layar masih melenggang bebas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas sebelumnya mengamankan iring-iringan empat kendaraan dalam satu rombongan yang terdiri dari:

* Truk BN 9707 PR (Sopir: Mulyadi)

 * Truk BM 8647 ZO (Sopir: Margono)

* Truk G 8108 CB (Sopir: Ormen)

* Pajero Sport B 2427 KBR

Keempat kendaraan tersebut diduga kuat tengah mengangkut timah yang akan diselundupkan melalui jalur tikus di kawasan Jebus.

**”Drama Komedi India” dan Hukum yang Mandul**

Kekecewaan masyarakat meledak setelah beredar kabar bahwa para sopir dan kuli bongkar muat dalam tangkapan tersebut kabarnya telah dilepaskan. 

Langkah ini dinilai sebagai upaya pengaburan alat bukti dan saksi kunci untuk menjangkau pemilik modal (cukong).

“Ini seperti drama komedi India. Bagaimana mungkin kendaraan dan barang bukti ada, tapi orang-orangnya dilepaskan? Ini memperkuat kesan bahwa hukum di Babel hanya tajam ke penambang rakyat, tapi tumpul dan mandul jika berhadapan dengan pengusaha besar,” ujar salah satu perwakilan warga Berinisial NZ.

Desakan Pengusutan Tuntas,Masyarakat kini menuntut transparansi penuh dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Poin-poin tuntutan warga antara lain:

* Identifikasi Pemilik Barang: Siapa pemilik ribuan kilogram timah di dalam truk tersebut?

* Peran Mobil Mewah: Apa peran pengemudi Pajero Sport dalam iring-iringan tersebut? Apakah bertindak sebagai pengawal (asisten) sang pengusaha?

* Transparansi Status Hukum: Menjelaskan alasan dilepaskannya para sopir yang seharusnya menjadi pintu masuk utama penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Babel dan Kasi Penkum Kejati Babel terkait status penanganan perkara ini. 

 

Publik menunggu apakah hukum akan benar-benar tegak, ataukah kasus ini hanya akan menjadi catatan panjang “permainan” timah di Bumi Serumpun Sebalai.

(YPH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *