BN16 BANGKA.COM
Bangka Barat—29-11-2025– Kasus dugaan kegiatan perkebunan tanpa izin menteri di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) di wilayah Bangka Barat saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Penyelidikan intensif sedang berjalan guna mengungkap fakta dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Tipidter, Ipda Ragil Dimas Ramadhan, kepada awak media.
“Terkait dengan laporan dugaan pembukaan lahan tanpa izin di kawasan HP, kami sampaikan bahwa kasus ini sedang proses penyelidikan,” ujar Ipda Ragil Dimas Ramadhan, Sabtu (29/11/2025).
Pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian detail mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini ke publik.
Ipda Ragil mempersilakan pihak yang berkepentingan atau ingin mengetahui langkah-langkah yang telah dilakukan, untuk datang langsung ke mapolres Bangka Barat.
“Jika terkait langkah-langkah (penyelidikan) yang sudah kami lakukan, silakan datang langsung ke Polres Bangka Barat, atau (bisa) mengikuti kegiatan kami,” tambahnya.
Laporan yang diterima pihak kepolisian menyebutkan adanya aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta berada di area yang termasuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP).
Penyelidikan ini penting untuk memastikan penegakan hukum terkait tata kelola hutan dan lingkungan di Bangka Barat.












