
MENTOK, BN16BANGKA – Memasuki hari ketiga bulan suci Ramadan, aktivitas hiburan malam di kawasan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, terpantau masih beroperasi hingga dini hari. Ironisnya, aktivitas karaoke di wilayah tersebut diduga menjadi sarang peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, serta mengabaikan batasan jam operasional di tengah suasana bulan mulia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas hiburan tersebut mulai dibuka pukul 21.00 WIB dan terus beroperasi hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Salah satu pengelola, Andi, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka Barat maupun aparat terkait mengenai pembatasan operasional selama Ramadan.
**Respons Plt Kasat Pol PP: Riwayat Pelanggaran di Lokasi Lama**
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kasat Pol PP Bangka Barat yang juga menjabat sebagai Camat Mentok, Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa pengelola berinisial Andi tersebut memiliki rekam jejak pelanggaran serupa sebelumnya.
“Saudara Andi ini dulu menyewa lahan UMKM di lokasi Pantai Batu Rakit. Karena pelanggaran yang sama dengan alasan yang sama, maka kontraknya dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diputus,” tegas Setiawan saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Setiawan menambahkan bahwa pihaknya bersama Polsek Mentok sebenarnya telah melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa imbauan Kamtibmas. Namun, ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak.
“Satpol PP dan kepolisian tidak bisa melakukan pengawasan setiap saat. Perlu dukungan masyarakat, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait. Kami sudah menyampaikan imbauan ke pihak kecamatan terkait batasan aktivitas usaha selama Ramadan. Ke depan, kami bersama aparatur kecamatan dan kelurahan akan melakukan pemantauan dan pengarahan langsung,” jelasnya.
Kapolsek Mentok: Perlu Peran Serta Masyarakat,Senada dengan Satpol PP, Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, SH., MH., menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah preventif melalui patroli KRYD bersama Polres Bangka Barat.
“Terima kasih informasinya. Kami sudah melakukan langkah kepolisian untuk memberikan imbauan Kamtibmas ke lokasi-lokasi dimaksud,” ujar Iptu Rusdi.
Meski demikian, Kapolsek menggarisbawahi bahwa menjaga kekhusyukan bulan Ramadan adalah tanggung jawab kolektif.
“Perlu disadari bahwa ini bukan hanya peran polisi saja,Perlu kepedulian masyarakat dan tokoh lainnya untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengunjung agar menghormati bulan suci ini,” tambahnya.
Desakan Tindakan Tegas,Meskipun aparat menyatakan telah memberikan imbauan, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas hiburan malam masih melampaui batas kewajaran.
Redaksi BN16BANGKA mendesak aparat penegak hukum dan Pemda Bangka Barat untuk mengambil tindakan lebih tegas, bukan sekadar imbauan, guna memastikan ketertiban umum dan menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadan.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan kawasan Pantai Baru sebelum keresahan warga semakin meluas.
((YPH))
