DIDUGA MAFIA LAHAN BERAKSI DI BANGKA BARAT: PULUHAN HEKTAR LAHAN KONSESI PT. BRS DIJUAL BELIKAN

BN16BANGKA.COM

 

BANGKA BARAT — Praktik dugaan mafia lahan kembali mengguncang Kabupaten Bangka Barat.

Sebidang lahan dengan status Hutan Produksi (HP) yang berada dalam konsesi PT. BRS, tepatnya di wilayah Kalen dan Pompong, perbatasan antara Desa Limbung dan Desa Dendang, Kecamatan Jebus, diduga kuat telah menjadi objek jual beli ilegal.

 

Skala praktik ilegal ini tidak main-main. Lahan yang diduga diperjualbelikan mencapai puluhan hektar.

 

 

🤝 Oknum Warga Limbung Diduga Jual ke Pengusaha Parit 3

Informasi yang dihimpun Redaksi BN16 BANGKA menyebutkan bahwa transaksi gelap ini melibatkan seorang oknum warga Desa Limbung yang diduga menjual lahan tersebut kepada pengusaha berinisial AB dari Parit 3, yang beroperasi di wilayah Rintek Kalen.

 

“DUGAAN JUAL BELI LAHAN HP PULUHAN HEKTAR” menjadi narasi utama yang menyebar di kalangan masyarakat, diperkuat dengan temuan lokasi yang tampak seperti telah dibersihkan (land clearing), sebagaimana terlihat dalam foto dokumentasi

 

(dengan koordinat Lat -1.801837^{\circ} Long 105.586068^{\circ} di Kecamatan Kelapa, Kepulauan Bangka Belitung).

 

 

Cek Lokasi Menyusul Survei Kejati-Kejari

Kasus ini semakin mencengangkan karena dugaan transaksi jual beli ini muncul tak lama setelah adanya kegiatan resmi aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

 

“Padahal baru lah tanggal 27 November 2025 telah survei dari pihak Kejati dan Kejari, BPN, dan KPHK (Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi/KPHP),” ujar sumber Redaksi.

 

 

Redaksi BN16 BANGKA segera melakukan konfirmasi kepada aparat terkait. Kepala Polisi Hutan (Polhut) Pak Ruli merespons dengan cepat.

 

“Kita pastikan dulu bang informasi ini secepatnya dan kita akan melakukan pengecekan terkait lokasi tersebut. Terima kasih informasinya,” tegas Pak Ruli, mengindikasikan bahwa investigasi lapangan akan segera dilakukan.

 

 

⚖️ Masyarakat Minta Penegak Hukum Bertindak Tuntas

Saat ini, kasus dugaan mafia lahan di Bangka Barat tengah menjadi fokus serius aparat hukum:

 

* Kejari Bangka Barat dikabarkan tengah berada dalam tahap penyidikan.

 

* Polres Bangka Barat juga disebutkan tengah melakukan penyidikan terkait kasus di wilayah tersebut.

 

Penemuan “MAFIA LAHAN” yang melibatkan oknum warga desa Limbung dan pengusaha AB dari Parit 3 ini sontak mengejutkan publik dan memicu reaksi keras dari warga setempat.

 

Masyarakat Desa Limbung secara tegas meminta agar penegak hukum bertindak tuntas memberantas praktik ilegal ini. Seruan ini ditujukan kepada:

 

* Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung dan Kejari Bangka Barat

 

* Kapolda Bangka Belitung dan Kapolres Bangka Barat

 

“Ini sudah meraja rela mafia tanah di Desa Limbung ini dan pengusaha,”

 

keluh perwakilan masyarakat, berharap agar rantai jual beli lahan konsesi yang melanggar hukum ini dapat diputus dan para pelakunya diberikan sanksi yang seberat-beratnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *