BANGKA BARAT,BN16 BANGKA
Bangka Barat – Sebuah Foto & video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan situasi tegang dalam debat antara sekelompok masyarakat dengan perwakilan dari perusahaan BPL (diduga merujuk pada PT Bumi Permai Lestari atau perusahaan lain yang beroperasi di Bangka Barat) terkait sengketa hak masyarakat.
Video debat antara masyarakat dan perusahaan bpl Bangka Barat untuk mengambil hak masyarakat” itu menunjukkan perdebatan yang intens di lokasi terbuka, yang tampak dijaga oleh beberapa aparat keamanan berseragam.
Inti perdebatan yang terdengar adalah klaim masyarakat terkait hak mereka atas lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun (disebutkan “30 tahun”) dan penolakan mereka terhadap aktivitas perusahaan.
Poin-poin utama yang disoroti dalam perdebatan meliputi:
* Klaim Hak Masyarakat: Seorang pria yang mewakili masyarakat menyatakan bahwa mereka telah lama merasa “dijajah” dan menuntut perusahaan untuk menunjukkan bukti hak atas lahan (plasma atau izin).
* “Kami masyarakat sudah 30 tahun, Pak, di sini dijajah, Pak, sama BPL, Pak.”
* “Kami masyarakat menuntut hak kami, Pak. Selama BPL bisa nunjukin plasmanya…”
* Tantangan Hukum: Pria tersebut menantang perwakilan perusahaan, khususnya yang disebut “Pak Bayu” yang diduga sebagai bagian hukum (Bagian Hukum atau hukum/Hummas), untuk menunjukkan dasar hukum mereka.
* “Pak Bayu, Pak Bayu itu sekolah hukum. Pak Bayu apa fungsinya bagian hukum? Membela yang enggak benar?”
* “Ngapain Pak Bayu lari? Apa, Pak Bayu? Rakyat, kok ditanya…”
* Ketidakpuasan terhadap Penanganan Sengketa: Masyarakat merasa tidak pernah dipedulikan dan menolak cara-cara yang dilakukan perusahaan.
* “Kami kalau sudah ketemu, sudah lama, Pak. Masyarakat kami yang sudah lama enggak pernah, Pak, dipeduliin, Pak. Jadi kami masyarakat enggak mau begini, Pak, caranya, Pak.”
* Permintaan Bukti Perusahaan: Masyarakat kembali menegaskan tuntutan agar perusahaan menunjukkan bukti yang sah.
* “Mana aturannya? Tunjukin, Pak. Mana aturannya? Tunjukin!”
Video tersebut berakhir saat perdebatan masih berlangsung, dengan masyarakat bersikeras meminta perusahaan menunjukkan bukti legalitas mereka atas lahan yang disengketakan.
Situasi ini mencerminkan konflik agraria yang kerap terjadi di Bangka Belitung, di mana masyarakat dan perusahaan perkebunan atau pertambangan berebut hak atas lahan.






