CIC Desak Kajati Babel Bongkar Mafia Tanah di Desa Limbung, Raden Bambang: Tangkap dan Penjarakan Backing-nya

BN16 BANGKA.COM

BANGKA BARAT – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC), Raden Bambang, SS, angkat bicara terkait dugaan praktik mafia tanah yang kian meresahkan di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Dengan nada tegas, ia meminta aparat penegak hukum tidak main-main dalam menangani kasus ini.

Raden Bambang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat untuk segera turun tangan melakukan pengusutan tuntas dan menangkap aktor intelektual di balik penyerobotan lahan milik masyarakat maupun negara.

Jangan Beri Ruang untuk Mafia
Menurut Raden Bambang, praktik mafia tanah di wilayah tersebut sudah masuk dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan dan merugikan hak-hak rakyat kecil.

 

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Bangka Barat segera bertindak. Jangan biarkan mafia tanah merajalela di Desa Limbung.

 

Ini bukan sekadar sengketa biasa, ini adalah kejahatan terstruktur yang harus dihentikan sekarang juga!” tegas Raden Bambang kepada awak media.

>

Peringatan Keras untuk Sang “Backing”
Tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, Ketum CIC ini juga memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang diduga menjadi pelindung atau “backing” di balik layar. Ia meminta pihak Kejaksaan untuk berani menyeret siapa pun, tanpa pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan oknum pejabat atau aparat.

“Tangkap dan penjarakan siapa pun yang mem-backing mafia tanah ini! Tidak ada yang kebal hukum di negara ini.

Jika terbukti ada keterlibatan oknum yang membentengi praktik ilegal ini, sikat habis!” tambahnya.

Tuntutan CIC: Usut Tuntas Hingga Akar
CIC berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Raden Bambang menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan akan terus memantau pergerakan kasus ini di meja penyidik.

Masyarakat Desa Limbung kini menaruh harapan besar pada ketegasan Jaksa untuk mengembalikan keadilan dan membersihkan wilayah mereka dari cengkeraman mafia tanah yang selama ini kebal hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *