Aktivitas Tambang User-User TGH di Kolong Pait Kangkangi Instruksi Kapolda Babel, Warga: Tolong Pak Kapolres

BN16 BANGKA.COM

MENTOK, BANGKA BARAT – Praktik penambangan timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Barat kian mengkhawatirkan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada aktivitas tambang jenis Ponton User-User dan Ponton Selam yang beroperasi bebas di kawasan Kolong Pait, Kecamatan Mentok.

 

Ironisnya, meski berada dekat dengan pemukiman warga dan merusak lingkungan secara kasat mata, aktivitas ini diduga kuat belum tersentuh hukum.

 

Lubang Raksasa di Depan Mata Warga Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi tambang tersebut hanya berjarak beberapa meter dari rumah penduduk.

 

Dampak kerusakan lingkungan terlihat nyata dengan adanya lubang-lubang besar (kolong) yang mengancam struktur tanah di sekitar pemukiman.

 

Seorang warga setempat berinisial AD, mengungkapkan keresahannya kepada tim media. Ia menyebutkan bahwa aktivitas tambang jenis user-user tersebut terus berjalan tanpa hambatan berarti.

“Tambang jenis user-user itu sering sekali beroperasi sampai membuat lubang besar begitu. Kabarnya, pemilik tambang tersebut adalah oknum berinisial TGH,” ujar AD dengan nada kecewa.

>

Menantang Nyali APH dan Maklumat Kapolda

Keberadaan tambang ilegal milik TGH ini menjadi tanda tanya besar di tengah gencarnya instruksi Kapolda Bangka Belitung untuk memberantas segala bentuk pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Serumpun Sebalai.

 

Masyarakat kini mempertanyakan komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

 

Muncul dugaan adanya “pembiaran” sehingga pelaku tambang ilegal sekelas TGH bisa beraktivitas dengan leluasa tanpa rasa takut akan sanksi pidana.

 

Warga berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Bangka Barat, tidak tutup mata terhadap jeritan masyarakat dan kerusakan lingkungan yang terjadi di Kolong Pait.

 

“Kami minta kepada Bapak Kapolres Bangka Barat untuk segera turun ke lapangan.

 

Tolong ditindak tegas sesuai dengan operasi tambang ilegal yang digaungkan Bapak Kapolda. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk terduga pemilik tambang berinisial TGH dan otoritas kepolisian setempat untuk memberikan klarifikasi resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *