Diduga Intervensi Penagihan Arisan Berbunga, Oknum Polisi Telepon Pemilik Media Tengah Malam: Kapolda Babel Diminta Usut

PANGKALPINANG,BN16BANGKA— Diduga terlibat dalam aktivitas penagihan uang arisan berbunga, sejumlah oknum anggota kepolisian dilaporkan menghubungi seorang pemilik media siber di Bangka Belitung pada Selasa (29/9/2026) dini hari. Atas kejadian tersebut, Kapolda Bangka Belitung diminta turun tangan untuk melakukan pemeriksaan internal dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum personel tersebut.

Peristiwa ini bermula ketika pemilik media sekaligus jurnalis siber tersebut menerima panggilan telepon berulang kali sekitar pukul 00.00 WIB dari seseorang yang mengaku bernama Ega Pratama, berpangkat Brigadir dan bertugas di fungsi Samapta Polda Bangka Belitung.

Selain Panggilan dari Ega, komunikasi disusul oleh pihak lain yang mengatasnamakan Ghanza, yang mengklaim diri sebagai anggota Brimob Mabes Polri.

Pemilik media menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal para oknum pejabat kepolisian tersebut sebelumnya.

Berawal dari Sengketa Arisan Berbunga Desa Nangka,Persoalan ini berakar dari polemik kegiatan arisan berbunga yang diduga mencekik masyarakat di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan.

Pengembalian uang dalam sistem arisan tersebut disinyalir membengkak hingga berlipat ganda dari nilai pokok.

Salah satu pihak yang terseret dalam persoalan finansial ini adalah seorang perempuan berinisial V, putri dari warga setempat bernama Papang,Sebagai bentuk iktikad baik, Papang menyatakan bersedia bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran anaknya.

Dalam pertemuan sebelumnya di kediamannya di Desa Nangka, Papang sempat meminta tenggat waktu selama tiga hari untuk mengusahakan pinjaman keluarga demi menyelesaikan kewajiban tersebut.

Papang juga mengusulkan agar pelunasan diprioritaskan pada pengembalian uang pokok tanpa beban bunga yang melonjak tajam, mengingat keterbatasan kondisi ekonomi keluarga serta warga sekitar yang terlibat. Dalam situasi itu, pemilik media hadir atas permintaan Papang sebatas membantu menengahi dan mencari jalan keluar secara kekeluargaan.

Tuduhan “Beking”,Situasi memanas ketika Papang kembali menghubungi pemilik media saat berada dalam perjalanan dari Pangkalpinang menuju Koba. Papang mengabarkan bahwa dirinya didatangi dan ditagih oleh Ghanza, oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob. Komunikasi kemudian berlanjut melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp secara bersama.

Meski pemilik media terus mendorong penyelesaian secara kooperatif dan persuasif, pihak penagih tetap mendesak agar pembayaran segera dilakukan.

Puncaknya terjadi pada Selasa tengah malam, ketika Brigadir Ega Pratama menghubungi pemilik media dan mempertanyakan keterlibatannya dalam persoalan uang yang masih tertahan di tangan V. Dalam percakapan tersebut, Ega diduga menuding sang pemilik media bertindak sebagai pihak yang “membekingi” Papang dan V.

Tuduhan tersebut langsung ditampik secara tegas oleh pemilik media.

> “Saya sudah klarifikasi bahwa saya tidak membekingi siapa pun. Saya hanya memberikan solusi agar persoalan pembayaran tersebut dapat diselesaikan secara baik. Selebihnya, ini sepenuhnya persoalan antara pihak pemegang uang dan pihak yang memiliki kewajiban pembayaran,” tegas pemilik media.

Minta Kapolda Babel dan Propam Lakukan Pemeriksaan,Atas dugaan keterlibatan oknum kepolisian yang bertindak di luar wewenang dalam urusan perdata/piutang pribadi masyarakat, pemilik media mendesak Kapolda Bangka Belitung beserta Bidang Propam Polda Babel untuk segera mengambil tindakan tegas.

Pemeriksaan internal dinilai penting guna memverifikasi identitas serta status keanggotaan oknum-oknum yang bersangkutan, sekaligus memastikan agar institusi Polri tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam praktik penagihan utang maupun arisan berbunga yang meresahkan warga.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *