Sat Polairud Polres Bangka Layangkan Peringatan Keras ke 16 Ponton Timah Ilegal di Dermaga Ciu

BN16BANGKA.COM

SUNGAILIAT, BANGKA — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka memberikan imbauan tegas terhadap aktivitas penambangan timah ilegal jenis ponton rajuk tower di kawasan Dermaga Ciu, Jalan Laut, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (23/9/2026) siang.

Kegiatan pemantauan yang dipimpin oleh KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko tersebut mendapati sedikitnya 16 unit ponton rajuk tower yang tengah beroperasi membuang sisa pemrosesan (tailing) pasir timah di area perairan tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, seluruh aktivitas penambangan tersebut dipastikan berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah serta tidak mengantongi izin resmi dari instansi mana pun.

IPTU Endratmiko menegaskan agar seluruh pemilik maupun pekerja ponton segera menghentikan kegiatan dan memindahkan peralatan tambang mereka dari alur pelayaran Dermaga Ciu.

> “Kami minta seluruh penambang di depan Dermaga Ciu untuk menghentikan aktivitas dan segera menggeser ponton-ponton ini. Apabila imbauan hari ini tidak diindahkan, kami akan mengambil tindakan hukum tegas,” ujar IPTU Endratmiko.

Petugas juga mengimbau para penambang yang ingin tetap bekerja agar masuk ke dalam wilayah IUP PT Timah yang legal serta melengkapi dokumen perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Abaikan Imbauan dan Ancam Alur Pelayaran Nelayan,Aktivitas tambang di lokasi ini bukan kali pertama mendapat tindakan dari kepolisian.

Petugas sebelumnya telah melayangkan imbauan serupa pada Sabtu (22/8/2026), namun para penambang kembali nekat beroperasi.

Keberadaan belasan ponton tersebut dinilai sangat mengganggu karena berada tepat di jalur lalu lintas perahu nelayan lokal untuk keluar-masuk dermaga.

Selain berpotensi memicu bentrokan sosial antara nelayan dan penambang, endapan tailing pasir timah juga berisiko merusak ekosistem hutan bakau serta biota laut di sekitarnya.

Dalam kegiatan pemantauan ini, personel Sat Polairud,termasuk Kanit Patroli AIPDA Remvi Novendra dan Kanit Binmas Air AIPDA Aris Saputra,mengedepankan pendekatan persuasif sehingga komunikasi dengan para penambang berjalan kondusif.

Pihak Sat Polairud Polres Bangka menyatakan akan terus melakukan patroli dan pemantauan lanjutan di lokasi.

Jika imbauan ini tetap diabaikan, penindakan hukum secara terukur akan segera diberlakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan pesisir.

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *