Ketua PJS Babel dan Aktivis Babel Desak APH Tindak Tambang Liar di Muara Jelitik: Ada Dugaan Pungli dan Backup Oknum

SUNGAILIAT, BN16BANGKA— Perintah tegas Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak keras seluruh praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Bangka Belitung seolah tak berbekas di kawasan Muara Jelitik, Sungailiat. 

Sebanyak 10 unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang diduga kuat beroperasi secara ilegal bebas mengeruk bijih timah tepat di depan Pos Polair Polda Babel dan di samping Pos Lanal Babel tanpa tersentuh hukum.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Bangka Belitung, Agus Eko, S.H., serta aktivis lokal, Angga Siswanto.(Minggu,30-8-206)

Keduanya menyoroti sikap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yang terkesan pembiaran, tutup mata, dan seolah tumpul menghadapi aktivitas penambangan liar yang berlangsung secara terang-terangan.

Dugaan Setoran dan Modus Pungli: Angga Siswanto menyebut para pemilik PIP tidak mungkin berani beroperasi tanpa adanya oknum yang membintangi atau mewadahi kegiatan tersebut.

Beredar informasi mengenai dugaan pungutan mencapai Rp1.000.000 per unit, potongan hasil produksi sebesar 20%, hingga biaya mingguan berkisar Rp500.000 yang ditengarai mengalir melalui kelompok kerja (Pokja) tertentu.

Alibi Pengerukan Muara Dinilai Rancu: Alasan bahwa aktivitas PIP tersebut membantu pengerukan alur muara bersama kapal Cutter Suction Dredger (CSD) bantuan PT Timah ditolak keras. 

Aktivitas ilegal tidak bisa dijadikan legitimasi untuk kepentingan sosial, karena dampak ekonominya hanya dinikmati segelintir oknum, sedangkan kerusakan lingkungan dan perubahan struktur tanah mengancam masyarakat luas serta kawasan Balai Karya PT Timah.

Respon Nelayan: Nelayan setempat dilaporkan menolak namanya diseret sebagai benteng pembenaran aktivitas tambang liar ini. 

Modus “bantu pengerukan demi nelayan” dianggap sebagai narasi klasik yang sudah tidak dipercayai lagi oleh masyarakat bahari setempat.

“Jika memang ada perlawanan di lapangan, kami masyarakat siap bantu APH. Namun jika APH daerah tetap tidak merespon dan membiarkan ini berlarut-larut, kami akan melompat melaporkan langsung ke Aparat Penegak Hukum Pusat melalui pelbagai jalur yang ada,” tegas Angga Siswanto.(Minggu,30-8-2026)

Ketua DPD PJS Babel Agus Eko, S.H., merespons keras situasi ini dan mendesak APH untuk segera mengambil tindakan represif secara menyeluruh. 

Pengusutan tidak boleh berhenti pada penambang di lapangan, tetapi harus mengusut tuntas rantai aliran dana, koordinator lapangan, hingga penadah/kolektor dan oknum pejabat yang menjadi pem-backup kegiatan tambang serta dugaan pungli di Muara Jelitik.

Masyarakat dan pegiat pers kini menunggu langkah konkrit dan keberanian APH Bangka Belitung dalam menegakkan hukum serta membuktikan komitmennya terhadap instruksi Kepala Negara.(Red/Feisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *