Lapas Pangkalpinang Tegaskan Pembinaan Warga Binaan Tanpa Tebang Pilih

Pangkalpinang, BN16BANGKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan seluruh Warga Binaan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa tebang pilih dalam pembinaan, pengamanan, maupun penegakan disiplin sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penegasan ini disampaikan menyikapi pemberitaan mengenai dugaan perlakuan khusus terhadap salah seorang Warga Binaan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Lapas Pangkalpinang Sugeng Indrawan bersama jajaran langsung menggelar razia insidentil pada Jumat (10/7/2026) malam. Hasil pemeriksaan tidak menemukan handphone maupun narkoba, sementara hasil tes urine terhadap Warga Binaan yang bersangkutan juga menunjukkan hasil negatif narkoba.

Razia lanjutan kembali digelar pada Minggu (12/7/2026) malam bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung dan Polsek Gerunggang. Hasilnya, petugas kembali tidak menemukan handphone, charger, vape, maupun barang terlarang lainnya. Lapas juga menegaskan bahwa penggunaan vape bukan merupakan pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Untuk menghindari berkembangnya spekulasi di masyarakat, petugas kemudian mengamankan dan memeriksa Warga Binaan yang bersangkutan secara intensif.

Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa benda berbentuk persegi yang tampak pada foto yang beredar bukan telepon genggam aktif, melainkan hanya casing handphone kosong yang digunakan saat berpose untuk media sosial pribadinya. 

Yang bersangkutan juga menegaskan bahwa foto yang beredar luas tersebut merupakan dokumentasi lama yang diambil jauh sebelum dirinya masuk dan menjalani masa pidana di Lapas Pangkalpinang.

Meski demikian, Lapas tetap menjatuhkan sanksi disiplin berupa penempatan di sel pengasingan (sel isolasi) sesuai ketentuan karena tindakannya dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi.

“Kami mengapresiasi informasi dari rekan-rekan media sebagai bentuk kontrol publik sehingga dapat segera kami tindak lanjuti untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Tidak ada perlakuan khusus bagi Warga Binaan, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan,” tegas Kalapas Sugeng Indrawan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pangkalpinang, Andri Febrianto, mengatakan razia dan kontrol kamar hunian merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sedikitnya empat kali setiap bulan sebagai komitmen mewujudkan Zero Halinar.

“Begitu informasi beredar, kami langsung melakukan pemeriksaan. Hasil razia pada 10 Juli maupun razia lanjutan bersama Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung dan Polsek Gerunggang pada 12 Juli tidak menemukan handphone, charger, narkoba, maupun barang terlarang lainnya,” ujar Andri.

Andri juga mengklarifikasi bahwa foto yang beredar tidak menggambarkan kondisi kamar hunian saat ini karena di seluruh kamar hunian Lapas Pangkalpinang tidak terdapat kursi. Selain itu, gitar merupakan sarana pembinaan kepribadian di bidang seni musik.

Lapas Pangkalpinang berkomitmen menjunjung tinggi profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan berdasarkan fakta sebagai wujud komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *