
*PANGKALPINANG* – Sidang lanjutan perkara yang menjerat dr Ratna Setia Asih Sp.A di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026), mendapat perhatian luas dari kalangan tenaga kesehatan di Bangka Belitung. Setidaknya seratus tenaga kesehatan (nakes) terlihat berjejer rapi di sepanjang trotoar depan gedung pengadilan sebagai bentuk dukungan moral dan empati kepada rekan sejawat mereka.
Aksi damai tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda persidangan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Sidang Tirta PN Pangkalpinang. Para peserta aksi terdiri dari dokter, perawat, hingga pegawai klinik dan rumah sakit dari berbagai daerah di Bangka Belitung.
Kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap dr Ratna Setia Asih yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya Alm. Aldo, putra Yanto, pada tahun 2024. Perkara tersebut masih bergulir dan menunggu putusan majelis hakim setelah melalui berbagai tahapan persidangan.
Aksi dukungan ini dikoordinasikan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangka Belitung bersama Pengurus Cabang IDI Kota Pangkalpinang. Tampak hadir Ketua PW IDI Bangka Belitung dr Arinal Pahlevi Sp.DV dan Ketua PC IDI Kota Pangkalpinang dr Aidil yang turut memberikan semangat kepada para peserta aksi.
Dalam orasinya, dr Arinal Pahlevi menegaskan bahwa kehadiran para tenaga kesehatan di PN Pangkalpinang bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai bentuk dukungan moral kepada sesama profesi yang saat ini menghadapi proses peradilan.
Menurutnya, seorang dokter dalam menjalankan tugas profesinya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan pasien. Ia meyakini tidak ada dokter yang memiliki niat untuk mencelakai pasien yang ditanganinya.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral kepada teman sejawat kami. Kami percaya setiap dokter bekerja dengan niat baik dan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan pasien. Kami berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” ujar dr Arinal di hadapan para peserta aksi.
Ia juga menyampaikan harapan agar dr Ratna dapat memperoleh keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh fakta persidangan hendaknya menjadi pertimbangan utama majelis hakim dalam mengambil keputusan.
“Kami berharap teman sejawat kami dr Ratna dapat dibebaskan dari tuduhan tersebut. Semoga beliau memperoleh putusan yang terbaik dan bebas tanpa syarat,” tambahnya.
Meski berlangsung di tengah agenda persidangan yang menyita perhatian publik, aksi damai para tenaga kesehatan berjalan tertib dan kondusif. Mereka tampak berdiri dengan penuh khidmat sembari menyampaikan dukungan moral kepada dr Ratna hingga sidang berlangsung.
Kasus yang menjerat dr Ratna sendiri menjadi perhatian berbagai kalangan, khususnya komunitas tenaga kesehatan di Bangka Belitung. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (KBO Babel)
