Eksistensi Game Zone Infinity Parit 3 Sempat Ditutup Kapolres, Kini Kembali Beroperasi Menantang Hukum?

Bangka Barat,BN16BANGKA – Ada apa dengan penegakan hukum di Bangka Barat? Game Zone Infinity di Ruko Gunung Manik Parit 3 yang beberapa bulan lalu sudah ditertibkan langsung oleh Kapolres Bangka Barat dan sempat tutup, kini terpantau kembali beroperasi. Dikonfirmasi, Dumas Polres Babar menyatakan akan segera menindaklanjuti.

Dugaan arena perjudian berkedok game zone kembali mencuat di Parit 3, Kecamatan Jebus, Bangka Barat. Game Zone Infinity yang berlokasi di Ruko Gunung Manik sebelumnya sudah pernah menjadi target penertiban jajaran Polres Bangka Barat.

Berdasarkan catatan redaksi, beberapa bulan lalu Kapolres Bangka Barat turun langsung melakukan penertiban terhadap lokasi tersebut. Usai penertiban, Game Zone Infinity sempat tidak beroperasi.

Namun pantauan tim di lapangan, lokasi tersebut kini kembali buka dan beroperasi seperti semula dengan aktivitas mesin yang diduga kuat merupakan praktik perjudian.

Menindaklanjuti temuan ini, wartawan melayangkan konfirmasi lanjutan ke layanan Dumas Polres Bangka Barat pada.[tanggal]

Tak butuh waktu lama, Dumas Polres Babar memberikan balasan: _“Terimakasih telah menghubungi Layanan Dumas Polres Bangka Barat. Informasi tersebut akan segera kami tindaklanjuti. ☺️☺️🙏🙏”_

Kembalinya operasional Game Zone Infinity ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Ada apa hingga lokasi yang sudah jelas-jelas ditertibkan Kapolres bisa buka kembali? Apakah ada pembiaran atau lemahnya pengawasan?

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi asia masih menunggu tindakan nyata dari Polres Bangka Barat. Publik berharap janji “segera ditindaklanjuti” bukan sekadar jawaban normatif.

 

_kami akan terus mengawal kasus ini.

(MZ/Yudo Pati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *