Belitung, BN16-Bangka.com – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Belitung bersama satuan intelkam dan Bea Cukai Tanjungpandan Belitung berhasil mengamankan 1 unit truck berisi ratusan dus rokok ilegal dari halaman rumah warga di Teluk Dalam desa Pilang Tanjungpandan Belitung, Jumat (13/02/2026)

Menurut AKP I Made Yudha Suwikarma penemuan ini berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya sebuah truk yang didalamnya diduga berisi rokok ilegal.
“Sekitar pukul 15.00 WlB, adanya laporan informasi yang kami temukan dari masyarakat.setelah kami mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Belitung bersama dengan Sat intel Polres Belitung menuju ke TKP dan langsung melaksanakan pengecekan terkait dengan dugaan adanya rokok ilegal tersebut,” ungkap Made.
Dari pemeriksaan petugas dilapangan ditemukan ratusan dus rokok tanpa berlebel kesehatan dan tidak memiliki pita cukai resmi dari pemerintah. Truck tak bertuan dan tanpa plat nopol dibawa ke Mapolres untuk diperiksa dan ditindak lanjuti.
“Rokok-rokok ilegal ini berhasil kita amankan terdiri dari kardus besar sebanyak seratus empat belas kardus dan juga kardus kecil sejumlah tiga puluh empat kardus. yang mana kalau kita konversikan ke dalam slop bertotal sembilan ribu seratus dua puluh slop sedangkan yang kardus kecil itu ada total dengan enam ratus delapan puluh slop,” tutur Made.
Dari ratusan slop rokok yang diamankan petugas ada 1.960.000 batang rokok tanpa cukai yang diperkirakan merugikan negara mencapai hingga 1,4 milyar rupiah.
Menurut Edwin Pelaksana unit penindakan dan penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjungpandanbelitung rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara namun juga merugikan masyarakat.
“Dari sisi negara dia sangat merugikan karena tidak ada pajak ,kalo dari sisi masyarakat rokok ilegal ini tidak tau bahan yang dia pakai untuk membuat. Serta cara membuat rokoknya higienis atau tidak . Rokok yang resmi aja sudah ada peringatan apalagi rokok yang ga resmi,” ungkap Edwin.
Masuknya rokok ilegal ini, tidak luput dari pengawasan bea cukai, mereka juga mendapatkan informasi serta melakukan pengawasan di titik – titik rawan jalur masuk barang.
“Kami rutin melakukan giat operasi pasar, warung, dan expedisi pengiriman serta informasi masyarakat. Kami juga ada pengawasan di beberapa titik rawan yang sekiranya dijadikan jalur masuk barang barang ilegal,” tutup Edwin.
(*/Luise).
