BANGKA BARAT,BN16 BANGKA–
Mentok – Nama Yongki, yang diidentifikasi berasal dari Air Putih, kini menjadi perhatian publik terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik ilegal. Informasi yang diperoleh tim BN16 BANGKA mengindikasikan bahwa Yongki disinyalir berperan sebagai penampung solar serta kolektor timah ilegal.
Ia juga diduga mengoperasikan Tambang Inkonvensional (TI) Ponton di perairan Laut Angel. Hasil dari aktivitas ini, berupa timah, diduga kuat kemudian disalurkan kepada seorang individu berinisial Ahy di Mentok.
Menurut keterangan dari sumber yang didapatkan BN16 BANGKA, Yongki disebut-sebut menampung solar, dan kadang kala melakukan penjualan kepada pihak lain.
Selain itu, Yongki juga diindikasikan memiliki kaitan dengan Ahy, yang disebut sebagai “bos” dalam jaringan perdagangan timah ilegal.

Timah yang dikumpulkan dari wilayah Laut Angel dan Selindung, banyak yang diduga disalurkan melalui Yongki, sebelum akhirnya sampai ke pihak Ahy di Mentok.
Keberadaan TI Ponton di Rajuk, Laut Angel, yang diduga kuat terkait dengan Yongki, semakin menguatkan indikasi adanya aktivitas ilegal yang perlu diverifikasi lebih lanjut.
Dugaan praktik-praktik ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait potensi kerugian negara dan dampak lingkungan.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengklarifikasi dugaan-dugaan ini dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal ini penting untuk memastikan penegakan hukum dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam di Bangka Belitung.
#YongkiAirPutih #DugaanPenampungSolar #DugaanKolektorTimah #TIPonton #LautAngel #AhyanMentok #TambangIlegal #BangkaBelitung #BN16Bangka