
BANGKA TENGAH – Kecelakaan mambang (laka tambang) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di lokasi Tambang Inkonvensional (TI) daerah Merapin 2, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, pada Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berinisial RF (36), warga Dusun Simpang, Desa Lubuk Besar, sedang bekerja di dalam lubang tambang (camoi) bersama rekan-rekannya.
Saat kejadian, RF tengah bekerja di bawah bersama dua orang rekannya, sementara satu rekan lainnya sedang beristirahat di pondok. Secara tiba-tiba, dinding tanah di lokasi tersebut mengalami longsor.
“Korban sempat berteriak memberi peringatan kepada rekan-rekannya bahwa tanah akan longsor. Dua rekannya berhasil menyelamatkan diri dengan berlari keluar, namun korban tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun material tanah,” ujar salah satu saksi di lokasi.
>
Melihat korban tertimbun, rekan-rekan kerja korban segera melakukan upaya penggalian secara manual untuk mencari keberadaan RF.
Setelah beberapa saat dilakukan pencarian, korban berhasil ditemukan, namun sayangnya dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Berikut adalah identitas korban meninggal dunia dalam insiden tersebut:
* Inisial: RF
* Usia: 36 Tahun
* Alamat: Dusun Simpang RT.04 Desa Lubuk Besar, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah.
Pihak berwenang setempat diharapkan segera melakukan olah TKP dan memberikan imbauan terkait keamanan kerja di lokasi tambang guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
(YPH)
