Menanti Palu Keadilan di Bangka Barat: Warga Limbung Tuntut Transparansi Hukum Atas Tanah Di Jual Beli

PENULIS:[YOPI HERWINDO]

Di bawah langit Bangka Barat yang memayungi, dari jantung Desa Limbung, Kecamatan Jebus, terdengar bisikan yang lebih lirih dari angin, namun lebih menusuk dari sembilu: Ratapan akan tanah yang hilang, kini tinggal melayang.

Ini bukan sekadar konflik agraria biasa; ini adalah elegi tentang janji dan pengkhianatan, di mana bumi yang subur, warisan para leluhur, telah lenyap dalam genggaman keserakahan.

 

Tanah desa kami, kini tinggal melayang,

 

Sebuah jejak yang terenggut, dalam senyap siang.

 

Oleh tangan-tangan serakah, berbalut dusta,

 

Dijual kepada cukong, yang bersembunyi di balik baja hukum.

 

🕊️ Panggilan Hening Menuju Puncak-Puncak Kuasa
Dengan hati yang menahan perih dan mata yang memandang jauh ke Ibu Pertiwi, masyarakat Limbung menitipkan harapannya pada mercusuar keadilan.

Sebuah permohonan yang bukan hanya sekadar bunyi, tetapi getaran jiwa yang menuntut penggenapan sumpah:

Kami menanti, Bapak Presiden RI Prabowo Subianto.

Kami menanti, Kepala Kejaksaan

Negeri Pangkal Pinang dan Kejaksaan Bangka Barat.

Kami menanti, Kapolda Bangka Belitung dan Kapolres Bangka Barat.

Serta seluruh petinggi yang memegang palu wewenang.

Kepada siapa lagi kaki ini melangkah mencari dermaga? Kepada siapa lagi keluh kesah ini diudarakan, bila pintu hukum seolah berkarat?

⚖️ Menggugat Janji di Panggung Istana

Ada kegelisahan yang menyelimuti Limbung, sebuah pertanyaan yang menggantung di udara, sepedas asap dari tungku yang tak menyala:

 

> Apakah janji Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di tanah air ini, hanya gema indah yang menggelegar di Istana? Hanya “omon-omon” yang hilang diterpa angin pidato?

 

Survei telah dilakukan. Jejak-jejak telah terukir. Tim dari Kejati, Kejati (Kejaksaan Tinggi), BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi) telah hadir pada 27 November 2025. Namun, hingga kini, tindakan kelanjutan adalah fatamorgana yang belum terjamah.

Mengapa Satgas PKH (Pencegahan Korupsi Hukum) belum juga turun menjemput luka kami?
Apakah mereka pura-pura tidak tahu, ataukah mereka telah tahu namun memilih bungkam dalam kebisuan yang disengaja?

🌟 Menuntut Cahaya Transparansi
Indonesia adalah Negara Hukum.

Bukan sekadar frasa, tetapi sebuah sumpah sakral yang harus ditegakkan hingga ke akar rumput. Masyarakat Desa Limbung tidak meminta kemewahan, mereka hanya menuntut satu hal: Kejelasan dan transparansi hukum yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

 

Kami adalah rakyat, yang percaya bahwa hukum adalah tiang penopang.

 

Tegakkan ia, wahai para pemegang palu keadilan,

 

Agar bumi Limbung kembali bernapas, dan keadilan tak lagi sekadar mimpi yang tersirat.

Apakah rintihan Limbung ini akan menemukan telinga yang mendengarkan, ataukah ia akan tenggelam dalam pusaran birokrasi yang dingin?
Kita nantikan bersama, babak selanjutnya dari drama keadilan di tanah Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *