DIDUGA LAKUKAN KDRT, SATPAM PT TIMAH DILAPORKAN ISTRI KE POLSEK MENTOK

Editor: Yopi Herwindo

BN16 BANGKA.COM

MENTOK – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Bangka Barat. Kali ini, seorang istri bernama Rahayu  (25) melaporkan suaminya, Sugeng  (30), yang diketahui berprofesi sebagai Satpam di PT. Timah Tbk, ke Polsek Mentok atas dugaan penganiayaan berulang.

 

📅 Kronologi Kekerasan yang Mencekam

Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi pada Malam Senin, 30 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman mereka di Kampung Tegalrejo, Kelurahan Sungai Baru, Mentok.

 

Menurut keterangan korban Rahayu, pemicu awal kekerasan ini adalah masalah sepele: rebutan telepon genggam (HP). Pertikaian memanas ketika Sugeng  merebut paksa HP, lalu menyeret Rahayu masuk ke dalam kamar.

 

Di dalam kamar, Rahayu diduga menjadi sasaran kekerasan fisik:

 

* Ia ditampar pada bagian wajah, tepatnya di bawah mata kanan.

 

* Paha kirinya dipukul hingga mengalami memar dengan panjang diperkirakan mencapai 12 cm.

Puncak dari kekejaman ini, Rahayu juga sempat diborgol oleh suaminya sendiri, Sugeng. Mirisnya, ia kemudian dikurung di dalam kamar bersama Sugeng hingga pagi hari dan tidak diizinkan untuk keluar.

 

Pelaku KDRT Berulang, Janji Tak Bertahan

Ibunda kandung Rahayu  turut membenarkan kejadian ini dan mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan Sugeng  terhadap anaknya “sudah sering” terjadi.

Bahkan, kasus ini bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, pelaku Sugeng telah dua kali dilaporkan ke Kejaksaan PA Mentok dan sempat ada perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 

“Ini sudah yang ketiga kali dilakukan lagi,” ujar ibunda korban dengan nada memprihatinkan.

 

⚖️ Tempuh Jalur Hukum

Merasa janji dan perjanjian di masa lalu tidak dihiraukan, Rahayu didampingi pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah tegas.

“Sekarang sudah kami laporkan ke Polsek Mentok untuk menempuh jalur hukum kepada Sugeng,” tegas ibunda korban.

 

Saat ini, pihak kepolisian Polsek Mentok diharapkan segera memproses laporan ini dan menindak tegas pelaku KDRT demi memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *