💥Fitnah Keji Menari di Teluk Inggris: Kala Jurnalis Sejati Dituding Dalangi Tambang Ilegal, BN16 Bangka Tegaskan Integritas Tak Ternoda💥

Uncategorized33 Dilihat

BANGKA BARAT, BN16 BANGKA

#JurnalisBangkaBarat #HoaksTambangIlegal #KlarifikasiBN16Bangka #EtikaJurnalistik #TelukInggris

 

Di tengah riuh rendah penertiban tambang timah ilegal di perairan Teluk Inggris, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, sebuah narasi sumbang menyeruak, mencoba mencoreng marwah profesi jurnalis. BN16 Bangka dengan tegas menolak segala tudingan tak berdasar yang mengaitkan oknum wartawan dalam pusaran aktivitas haram tersebut, sebagaimana isu yang berkembang dari beberapa pernyataan yang dikutip. Klarifikasi ini bukan sekadar sanggahan, melainkan penegasan akan pilar-pilar integritas dan kode etik yang senantiasa dijunjung tinggi oleh insan pers sejati.

 

Pada hari Sabtu yang lalu, 5 Juli 2025, sinergi Satpolairud Polres Bangka Barat, Pos TNI AL Muntok, dan instansi terkait memang telah mengukir prestasi penertiban dengan menarik 13 unit ponton tambang ilegal. Namun, di balik keberhasilan penindakan tersebut, muncul dugaan liar dari Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, yang menyebut adanya “dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam mendorong aktivitas tambang ilegal.” Bahkan, beberapa penambang disebut-sebut menyeret inisial seorang wartawan yang diduga mengomandoi mereka, seraya disusul informasi tentang keberadaan “Grup Asuhan Rembulan” di WhatsApp yang diklaim dikoordinir oleh oknum wartawan berinisial YH, yang konon baru bebas dari kasus TI.

 

Menyikapi gelombang informasi yang tendensius ini, BN16 Bangka sebagai pilar jurnalisme informatif di Kabupaten Bangka Barat, merasa terpanggil untuk meluruskan dan membentengi profesi dari fitnah. Perlu digarisbawahi, dugaan yang dilontarkan tersebut masih berada dalam ranah “dugaan” dan “penyelidikan”. Adalah kewajiban bagi penegak hukum untuk membuktikan kebenaran tudingan ini melalui mekanisme yang sah dan berlandaskan bukti kuat, bukan sekadar “informasi yang dihimpun” atau “kabar beredar di kalangan penambang.”

 

Kendati demikian, dalam kacamata kemanusiaan yang lebih luas, jika pun ada jurnalis yang sekadar menyarankan penambang untuk bekerja, hal itu dapat dipandang sebagai refleksi realita ekonomi masyarakat yang kian sulit. Nafas ekonomi mereka seringkali bergantung pada aktivitas penambangan. Namun, yang tidak dapat ditoleransi adalah jika Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi beking atau bahkan menyuruh penambangan ilegal beroperasi, sebab mereka adalah abdi negara, digaji dari pajak rakyat, dengan tugas mulia untuk menegakkan hukum.

 

Seorang jurnalis sejati mengemban amanah sebagai penyampai kebenaran, bukan sebagai fasilitator kejahatan. Kode etik jurnalistik adalah nafas kami, yang melarang keras segala bentuk penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, apalagi terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. Jika ada oknum yang mengaku wartawan lantas terlibat dalam kegiatan terlarang, itu adalah tindakan indiviual yang mencoreng nama baik profesi, dan sama sekali tidak merepresentasikan spirit jurnalisme yang berintegritas.

 

BN16 Bangka mendukung penuh upaya Polres Bangka Barat dalam memberantas tambang ilegal serta menindak oknum-oknum yang melanggar hukum, siapapun mereka. Namun, kami juga mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari generalisasi yang dapat merusak citra seluruh insan pers. Adalah tidak adil untuk menggeneralisasi seluruh wartawan hanya karena dugaan keterlibatan segelintir oknum.

 

Kami mengapresiasi penegasan Iptu Yudi Lasmono yang membantah keras isu hoaks mengenai penerimaan uang koordinasi sebesar Rp300 ribu oleh kepolisian. Hal ini sejalan dengan prinsip objektivitas dan kebenaran yang kami junjung. Namun, BN16 Bangka juga berharap penegak hukum tidak terpancing oleh narasi-narasi sumbang yang justru berpotensi mengaburkan fokus pada pemberantasan akar masalah tambang ilegal itu sendiri.

 

Kami, para jurnalis BN16 Bangka, senantiasa berkomitmen menyajikan berita yang informatif, akurat, dan berimbang, tanpa melanggar kode etik jurnalistik. Kami adalah mata dan telinga masyarakat, penjaga demokrasi yang tak gentar menyuarakan kebenaran, namun tak akan pernah menjadi bagian dari intrik kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *