
BN16 BANGKA.COM
Bangka Barat, [12-12-2025] – Tim gabungan dari Satuan Polisi Perairan (Satpolairud) Polres Bangka Barat dan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan sejumlah ponton Penambangan Inkonvensional (PIP) jenis selam di perairan Laut Keranggan dan Teluk Inggris.
Penangkapan yang berlangsung dalam operasi senyap pada malam tadi, sekitar pukul 23.05 WIB, ini diduga merupakan bagian dari penertiban aktivitas penambangan ilegal yang sedang gencar dilakukan di wilayah perairan Bangka Belitung.
Kronologi dan Penemuan Barang Bukti
Menurut sumber terpercaya di lapangan, operasi gabungan ini berjalan lancar dan berhasil melumpuhkan aktivitas penambang tanpa izin (PETI) yang beroperasi di dua lokasi tersebut.
“Iya benar, Bang, ada razia malam tadi oleh Airud Polres Bangka Barat dan Polda Babel,” ujar sumber tersebut.
“Ponton-ponton tersebut telah dipasang garis polisi (police line). Saat ini, tinggal menunggu proses penarikan semua ponton ke Pos Airud Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”
>
Fokus Penyelidikan: Siapa Pemilik dan Aktor Intelektual?
Pemasangan garis polisi pada ponton jenis selam ini menjadi bukti kuat adanya dugaan pelanggaran hukum.
Tim media saat ini sedang berupaya mencari informasi dan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait:
* Identitas Pemilik Ponton: Siapa saja yang menjadi pemilik dari ponton-ponton yang diamankan.
* Aktor Intelektual: Siapa yang menyuruh atau membiayai para pekerja untuk beroperasi di wilayah tersebut.
Pengamanan ini mempertegas bahwa operasi penertiban tambang, khususnya di laut, sedang berlangsung sesuai dengan arahan tegas dari Bapak Kapolda Babel untuk memberantas praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kapolres Bangka Barat atau perwakilan Polda Babel diharapkan akan segera memberikan keterangan pers resmi mengenai hasil operasi ini dan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.
UPDATE TERUS! Tim media akan terus memantau perkembangan dan mencari konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
